cara membuat SIUP perorangan

Daftar Isi

Cara Membuat SIUP Perorangan Lewat Online dan Anti Ribet

Daftar Isi

Bagi pelaku bisnis yang ingin memulai dan mengembangkan usahanya, cara membuat SIUP perorangan secara online penting untuk dipahami.

Legalitas usaha ini sangatlah penting untuk dimiliki agar produkmu bisa menghindari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan ke depannya.

Apalagi, kini membuat izin usaha ini sangat mudah karena bisa diurus secara online. Selama berkas yang dibutuhkan sudah ada di tangan, kamu bisa mengurusnya di mana dan kapan saja!

Panduan selengkapnya mengenai apa itu SIUP perorangan, cara mengurus SIUP online, hingga manfaat dari adanya SIUP ini akan dibahas selengkapnya pada artikel ini. Baca sampai akhir untuk tahu bagaimana cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil ya!

Apa Sih SIUP Perorangan Itu?

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin yang diberikan kepada suatu badan usaha, baik milik pribadi maupun kelompok (UD, CV, PT, Firma, Koperasi, BUMN, dan lainnya)  untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan.

Hal ini diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag 36/2007).

SIUP menjadi tanda legalitas bisnis atau usaha yang kamu bangun sehingga wajib untuk dimiliki. Jangan menunggu bisnismu menjadi besar dulu, tapi usaha yang masih berskala kecil pun wajib memiliki SIUP ini.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, ada 4 jenis Surat Izin Usaha Perdagangan yang dibedakan berdasarkan modal yang disetor dan kekayaan yang dimiliki oleh suatu usaha atau bisnis. Beberapa jenis SIUP yang ada di Indonesia di antaranya:

  1. SIUP Mikro, untuk badan usaha dengan kekayaan kurang dari Rp50 juta.
  2. SIUP Kecil, untuk badan usaha dengan kekayaan modal mulai dari Rp50 juta-Rp500 juta.
  3. SIUP Menengah, untuk badan usaha dengan kekayaan antara Rp500 juta-Rp10 miliar.
  4. SIUP Besar, untuk perusahaan dengan modal atau kekayaan lebih dari Rp10 miliar.

Kira-kira usahamu masuk jenis SIUP yang mana nih? Lalu, sudah tau belum bagaimana cara mengurus SIUP online dengan mudah? Ini dia jawabannya!

Bagaimana Cara Membuat SIUP Perorangan Secara Online?

Nah, kini pembuatan SIUP sangat mudah karena telah menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS). OSS ini sangat mempermudah para pelaku usaha untuk membuat SIUP secara online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Perizinan terkait.

Cara mengurus SIUP online yang pertama adalah kamu harus memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) terlebih dahulu. NIB adalah nomor identitas bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh OSS.

NIB ini didapatkan ketika kamu telah mendaftarkan diri dan memiliki akun pada situs resmi OSS yang akan dipakai sebagai basis data untuk dikirim ke pusat.

Selanjutnya, siapkan syarat kelengkapan pembuatan SIUP online, yaitu KTP atau paspor pelaku usaha, NPWP, nomor telepon perusahaan atau pelaku usaha, dan alamat email perusahaan.

NIB akan diterbitkan oleh OSS setelah kamu sebagai pelaku usaha selesai melakukan daftar SIUP online.

Ikuti tahapan ini untuk cara membuat SIUP perorangan:

  1. Akses laman oss.go.id, lalu pilih ‘Daftar’.
  2. Isi dan lengkapi formulir yang tersedia, kemudian klik ‘Daftar’.
  3. Selanjutnya buka email untuk aktivasi akun dari OSS.
  4. Kemudian konfirmasi akun registrasi OSS yang berisi username, password, hingga nomor identitas.
  5. Lanjut kembali mengakses laman OSS untuk login.
  6. Untuk badan usaha perseorangan silakan melengkapi data di bagian ‘Perekaman Data Akta’.
  7. Kalau sudah lengkap tinggal pilih menu ‘Permohonan Berusaha’, kemudian klik ‘Pilih Akta’ yang akan memunculkan notifikasi Informasi Validasi KSWP & NPWP, tinggal lanjutkan dengan klik ‘Proses’.
  8. Pastikan kembali informasi perusahaan sudah benar dan sesuai dengan data yang ada, barulah selesaikan tahap daftar SIUP online dengan mengisi Form Permohonan yang terdiri dari lima bagian.
  9. Cara mengurus SIUP online yang terakhir, kamu hanya perlu mencentang seluruh kotak perizinan yang diminta dan lakukan pengecekan sekali lagi. NIB akan diproses dan tinggal tunggu sampai ada notifikasi selesai di email perusahaan.

Itulah cara mengurus SIUP online. Semua proses ini bisa kamu urus secara online dan mandiri tanpa perlu datang ke lokasi pengurusan izin atau pun menggunakan jasa calo. Setelah memiliki SIUP, sudah tahu kira-kira apa saja manfaat yang bisa kamu dapat?

Baca juga: Program Buddy Mentor, Inisiatif Akselerasi Bisnis untuk Seller Lazada

Inilah Manfaat dari Memiliki SIUP Perorangan

cara membuat SIUP perorangan
Setiap usaha butuh legalitas hukum │Sumber: Shutterstock

Ada beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan jika usahamu telah memiliki SIUP, di antaranya:

1. Legalitas untuk Usahamu

Dengan adanya SIUP, berarti usahamu telah diakui oleh negara dan bisa mendapatkan perlindungan hukum. Sebab tanpa adanya SIUP, usahamu bisa dianggap ilegal dan tidak sah di mata hukum. 

Jadi, jika suatu hari terjadi sengketa, SIUP bisa menjadi pegangan yang menunjukkan legalitas usahamu. SIUP juga bisa jadi syarat pelengkap untuk membuat legalitas sertifikat lainnya seperti Izin PIRT (Pangan Industri Rumah tangga).

2. Penting untuk Kelengkapan Administrasi

Ketika ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal dengan mengambil pinjaman dari bank atau koperasi, SIUP pasti dibutuhkan pada saat proses administrasi.

Dengan memiliki SIUP sejak awal, tentu akan memudahkan kamu ketika suatu hari akan mengambil pinjaman.

3. Bisa Ikut Tender dan Lelang!

Dalam proses lelang proyek-proyek pemerintah, legalitas adalah syarat mutlak bagi badan usaha yang ingin menjadi vendor. Sehingga, jika kamu ingin usahamu bisa mendapatkan proyek besar, jangan lupa kantongi SIUP dulu ya.

4. SIUP untuk Ekspor Impor

Pengen bisa jualan sampai luar negeri? Usahamu sudah siap menjajaki pasar internasional? Urus SIUP dulu dong, karena kegiatan ekspor impor bagi usaha yang bergerak di bidang perdagangan wajib memiliki SIUP.

Apalagi untuk kamu yang ingin berjualan online, kesempatan untuk masuk ke pasar ekspor dan impor sangat besar dan untuk itu perlu adanya SIUP.

Dengan adanya SIUP, proses jalannya usaha menjadi lancar dan kredibilitas usahamu pun diakui oleh pemerintah.

Ternyata banyak kan manfaat dari memiliki SIUP? Bagaimana cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil ini harus kamu terapkan agar bisa mendapatkan berbagai manfaat tersebut.

Kamu pun juga sudah tahu bagaimana cara mendapatkan SIUP bagi usaha kecil. Cara membuat SIUP perorangan sangatlah mudah, jadi jangan ragu lagi untuk melengkapi legalitas usahamu dengan mengurus SIUP.

——

Nah, jika ingin usahamu bisa berkembang dengan pesat dan meraih pasar internasional, gabung dengan Lazada yang menjadi marketplace dengan pengguna terbesar se-Asia Tenggara!

Klik di sini untuk bergabung jadi Seller Lazada dengan sangat mudah, gratis dan banyak keuntungannya! Yuk, kembangkan usahamu agar semakin #NaikKeLaz!

Bagikan
Artikel lain yang mungkin kamu suka
Ide & Cara Jualan Online

Sebelum Kamu Pergi,
Kasih Tahu yuk Alasannya!

Survey Exit Users